Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Wapres Terpilih Ma'ruf Amin Dekat Kali Kumuh Banyak Sampah

Reporter

image-gnews
Kali Sindang yang kumuh dekat rumah tinggal Ma'ruf Amin, Wapres RI terpilih, di Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu 29 Juni 2019. TEMPO/Muh Halwi
Kali Sindang yang kumuh dekat rumah tinggal Ma'ruf Amin, Wapres RI terpilih, di Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu 29 Juni 2019. TEMPO/Muh Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tetangga di Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, melambungkan harapannya kepada Ma'ruf Amin yang akan segera ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI. Ma'ruf, Ketua MUI, mendampingi Joko Widodo sebagai calon Presiden RI. Kemenangan mereka dalam Pilpres 2019 baru saja dikukuhkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca: Ma'ruf Amin Jadi Wapres, Ini Kata Tukang Bakso Jalan Lorong 27

Ros, 65 tahun, tetangga Ma'ruf berharap lingkungan tempat tinggal mereka nantinya lebih diperhatikan dengan kemenangan itu. Ros menunjuk aktivitas Pasar Sindang yang tumpah sampai ke ruas jalan, termasuk ke muka rumah Ma'ruf, yang diharapnya bisa lebih dirapikan. 

Ros juga menyebut keberadaan aliran kali di belakang Pasar Sindang yang kumuh. Seperti yang terlihat Sabtu pagi, 29 Juni 2019, kali itu dipenuhi sampah yang membuatnya dangkal dan menyempit. Kali tampak tak pernah dikeruk. "Kalau bisa ditalut biar enggak banjir dan bisa lebih bersih," ujarnya.

Perahu penyeberangan alias getek di Kali Sindang, Koja, Jakarta Utara, yang biasa dimanfaatkan Ma'ruf Amin karena dekat rumah tinggalnya. Ma'ruf kini Wapres RI terpilih. TEMPO/MUH HALWI

Di atas kali itu pula tertambat sebuah perahu khusus untuk penyeberangan. Penggunanya warga kampung setempat, tak terkecuali Ma'ruf. Rumah Ma'ruf dengan lokasi 'dermaga' penyeberangan itu sekitar 100 meter. 

Baca : Ma'ruf Amin Akrabi Pasar Tumpah Dekat Rumah

"Pak kyai sering naik perahu ini dulu waktu muda, waktu masih sama istrinya yang pertama," kata Edi, tukang getek--sebutan perahu penyeberangan itu. Dia menambahkan, "Kalau mau pangkas rambut atau naik bus di seberang tol sana, beliau suka lewat sini."  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pantauan Tempo sepanjang Sabtu pagi hingga siang, rumah dua lantai milik Ma'ruf tampak sepi. Di depan rumah tersebut parkir satu mobil, sementara tetangga Ma'ruf tampak biasa menjalankan aktivitasnya.

Karangan bunga ucapan selamat atas terpilihnya Maruf Amin sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024 di depan rumahnya, Jalan Lorong 27 RT 7/RW 8 Kelurahan/Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat, 28 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi

Berjarak 30 meter dari rumah Ma'ruf Amin sudah ramai hiruk pikuk pasar tumpah. Mulai dari pedagang buah, makanan, pakaian dan sayuran tampak berjajar di Jalan Lorong 27. 

Baca: Spanduk dan Karangan Bunga di Rumah Ma'ruf Amin, Ini Kata Tetangga

Tetangga Ma'ruf, Soneta, 38 tahun, penjual tempe di pasar tumpah mengaku bangga memiliki tetangga yang akan menjadi orang nomor dua di Indonesia. "Pak kyai kalau pergi salat lewat pasar sini, salatnya di sana di Gang Por. Pak kyai suka senyum dan nyapa," ujarnya tentang Ma'ruf Amin.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

8 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

16 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

17 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

17 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

19 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

20 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.